HUT Yang Ke 73 RI, 1.141 Para Narapidana Lapas Cipinang Yang Akan Menerima Remisi

HUT Yang Ke 73 RI, 1.141 Para Narapidana Lapas Cipinang Yang Akan Menerima Remisi




IDOLACASH - Dengan Sebanyak 1.141 penghuni Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur bakal menerima remisi dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-73 tahun Republik Indonesia.

"Kami mengusulkan 1143. Namun yang akan memperoleh remisi 1141 Napi. Jadi ada dua yang tak lolos," kata R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (16/08/2018).

Andika menjelaskan, warga binaan di lembaga permasyarakatan Cipinang Kelas 1 yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan sebagian besar terjerat kasus narkoba. Nantinya, narapidana akan menerima dua tipe remisi. Ada yang mendapatkan pengurangan masa tahanan dan ada pula yang remisi langsung bebas.

"Besaran potongan masa tahanan ada yang sebulan sampai enam bulan. Tergantung dari berapa lama narapidana sudah menjalani masa hukuman," ujarnya.

"Jadi kalau sudah menjalani jalan dua tahun akan dapat dua bulan," tambah Andika.

Namun, Andika belum bisa merinci berapa jumlah napi yang akan bebas pada hari kemerdekaan nanti. "Pokoknya ada beberapa yang mendapatkan bebas langsung. Saya lupa. Sekarang masih dihitung jumlahnya," tutupnya.
HUT Yang Ke 73 RI, 1.141 Para Narapidana Lapas Cipinang Yang Akan Menerima Remisi HUT Yang Ke 73 RI, 1.141 Para Narapidana Lapas Cipinang Yang Akan Menerima Remisi Reviewed by Admin on Agustus 16, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Diberdayakan oleh Blogger.