Yang Diduga Terkait Teroris, Pasutri PNS Di Palangkaraya Telah Ditangkap Oleh Densus 88

Yang Diduga Terkait Teroris, Pasutri PNS Di Palangkaraya Telah Ditangkap  Oleh Densus 88



IDOLACASH - Bersama dengan tim gabungan Densus 88 Anti-teror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga terkait jaringan teroris. Pasutri yang berprofesi pegawai negeri sipil (PNS) itu diamankan pada Senin (13/08/2018) pagi.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan," ucap Hendra saat dikonfirmasi.

Menurut Hendra, terduga pelaku pertama yang diamankan berinisial L. Pria 45 tahun itu ditangkap di kediamannya di Gang Rukun Jalan Betutu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad. L sendiri diketahui merupakan PNS di Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangkaraya.

Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya berinial AS. Wanita berusia 40 tahun itu merupakan seorang guru dan berstatus sebagai PNS di Pemerintahan Kota Palangkaraya.

Namun Hendra belum bisa memerinci penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersebut akan dirilis oleh Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko.

"Nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan," tandasnya.

Yang Diduga Terkait Teroris, Pasutri PNS Di Palangkaraya Telah Ditangkap Oleh Densus 88 Yang Diduga Terkait Teroris, Pasutri PNS Di Palangkaraya Telah Ditangkap  Oleh Densus 88 Reviewed by Admin on Agustus 13, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Diberdayakan oleh Blogger.