Mengakui Dalam Peredaran Barang Narkoba Berada Di Kaltara Yang Mengkhawatirkan Sekali

Mengakui Dalam Peredaran Barang Narkoba Berada Di Kaltara Yang Mengkhawatirkan Sekali



IDOLACASH - Dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengaku peredaran narkoba di provinsi termuda itu sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sebab peredaran narkoba di Kaltara peringkat kelima nasional.

Gubernur mengungkapkan berdasarkan angka prevalensi (studi/penelitian) penyalahgunaan narkotika 2016, Kaltara masuk peringkat ketiga kategori setahun pakai dan peringkat kelima kategori pernah pakai. Hal itu dikatakan saat membuka Penyuluhan Pencegahan Penyakit Masyarakat Narkoba dan Miras bagi Generasi Muda/Pelajar di Ruang Pertemuan Hotel Crown Tanjung Selor.

Acara yang digelar Satpol PP Provinsi Kaltara ini, diikuti sekitar 120 pelajar SLTA di Kabupaten Bulungan.

"Saya minta kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin dan periodik setiap tahun, karena masalah ini terus berlanjut," katanya dilansir Antara, Selasa (02/10/2018).



Kaltara merupakan salah satu daerah rawan di Indonesia, untuk peredaran narkoba dan miras. Identifikasi BNN, ada lima provinsi yang tingkat peredaran narkobanya tinggi. Pertama, DKI Jakarta, nomor empat Kaltim, nomor lima Kaltara.

Dia mengatakan, angka kasus penyalahgunaan narkotika di Kaltara dua tahun terakhir cukup memprihatinkan. Pada 2016 setidaknya terungkap 833 kasus narkoba di Kaltara, dan 310 orang menjalani rehabilitasi dan 523 justru tidak tersentuh program rehab.

Pada 2017, kasus narkotika justru naik menjadi 905 kasus. Jumlah pengguna yang direhab 557 orang dan tidak direhab sebanyak 348 orang.

Dua tahun terakhir, ada 1.738 kasus di Kaltara. 867 orang ikut rehabilitasi dan 871 tidak mendapat penanganan karena keterbatasan panti rehabilitasi.

Mengakui Dalam Peredaran Barang Narkoba Berada Di Kaltara Yang Mengkhawatirkan Sekali Mengakui Dalam Peredaran Barang Narkoba Berada Di Kaltara Yang Mengkhawatirkan Sekali Reviewed by Admin on Oktober 06, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Diberdayakan oleh Blogger.