Membunuh Seorang Bayi Dari Hasil Hubungan Di Luar Nikah, Sejoli Ini Yang Berasal Dari Riau Mencoba Menyusun Skenario Untuk Kelabui Polisi
Membunuh Seorang Bayi Dari Hasil Hubungan Di Luar Nikah, Sejoli Ini Yang Berasal Dari Riau Mencoba Menyusun Skenario Untuk Kelabui Polisi
Temuan mayat bayi itu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Polisi langsung melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa Nofril. Kepada polisi, Nofril mengarang cerita bahwa seseorang memasukkan tas berisi bayi ke dalam mobilnya saat dia berada di SPBU Kecamatan Minas.
"Ternyata setelah diselidiki, ibu dari bayi tersebut adalah Azhari Fatiya alias Tiya (26) merupakan pacar dari Nofril Yatmi," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Minggu (18/11/2018).
Begitu mendapat informasi tersebut, polisi langsung menangkap Nofril. Penyelidikan lanjutan dilakukan. Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Azhari Fatiya di rumahnya, Perumnas Peputri Maju, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Tiya mengaku melahirkan bayi tak itu dalam kondisi hidup di dalam kamar mandi rumahnya. Jabang bayi itu sempat menangis. Namun bukan bahagia yang dirasa Tiya, dia malah menutup mulut bayi itu dengan sebuah kain hingga sang bayi menghembuskan napas terakhir.
"Tiya juga memasukkan mayat bayi ke dalam tas berwarna hitam dan menyerahkan kepada Nofril," ucap David.
Nofril memasukkan tas itu ke dalam kijang putih dengan nomor polisi BM 1920 SR. Ketika itu Nofril membuat drama penemuan tas berisi bayi lalu melaporkannya ke polisi. Dia berpikir polisi bakal percaya dengan skenarionya.
Lokasi temuan bayi seperti yang diakui Nofril di SPBU Minas, diperiksa polisi. Seluruh rekaman CCTV dibongkar.
"Ternyata semua laporan Nofril itu palsu. Hasil penyelidikan kita, dia ikut terlibat dalam kasus pembunuhan bayi itu bersama pacarnya, Tiya," ucap David.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 341 Jo Pasal 342 KUHP. Mereka berdua terancam hukuman seumur hidup.
Membunuh Seorang Bayi Dari Hasil Hubungan Di Luar Nikah, Sejoli Ini Yang Berasal Dari Riau Mencoba Menyusun Skenario Untuk Kelabui Polisi
Reviewed by Admin
on
November 18, 2018
Rating:
Reviewed by Admin
on
November 18, 2018
Rating:








Tidak ada komentar: