Total 920 Narapidana Yang Berada Di Rutan Depok Masih Belum Mempunyai e-KTP

Total 920 Narapidana Yang Berada Di Rutan Depok Masih Belum Mempunyai e-KTP



IDOLACASH - Dengan total ada 920 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok tak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Depok melakukan perekaman data e-KTP untuk kebutuhan Pemilu 2019.

"Ini merupakan sebuah langkah melindungi hak pilih warga binaan (napi), sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya di hari pelaksanaan pada 17 April 2019 mendatang. Baik itu pemilihan anggota dewan maupun presiden," kata Komisioner Bidang Data KPU Depok, Jayadin, Rabu (05/12/2018).

Dalam waktu sepekan ini proses perekaman diprediksi selesai. Perekaman ini tidak terbatas bagi narapidana asal Depok saja.


"Target kita adalah menyisir teman-teman yang menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pada tanggal 17 April 2019 nanti, mudah-mudahan dalam sepekan ini bisa semua terekam dan terindentifikasi baik yang warga Depok atau yang bukan warga Depok sehingga mereka terpenuhi akan hak pilihnya," tangkas'Nya.

Kasi Pelayanan Rutan Depok Boy Sagara mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung jelang Pemilu 2019. Sesuai dengan prosedur, penghuni melakukan perekaman data biometrik berdasarkan retina oleh Disdukcapil dan KPU Kota Depok untuk warga binaan.

"Kegiatan itu bertujuan untuk mengtahui identitas warga binaan agar tidak kehilangan hak politiknya," ungkap'Nya.
Total 920 Narapidana Yang Berada Di Rutan Depok Masih Belum Mempunyai e-KTP Total 920 Narapidana Yang Berada Di Rutan Depok Masih Belum Mempunyai e-KTP Reviewed by Admin on Desember 05, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Diberdayakan oleh Blogger.