Kemenkeu Yang Sudah Disiapkan Mencapai Rp. 6 Triliun Untuk Membayar Gaji Para PNS Pemerintah Pusat Di Tahun 2019

Kemenkeu Yang Sudah Disiapkan Mencapai Rp. 6 Triliun Untuk Membayar Gaji Para PNS Pemerintah Pusat Di Tahun 2019



IDOLACASH - Bersama dengan Pemerintah yang sudah  menyiapkan suatu  anggaran sekitar Rp 6 triliun untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Anggaran tersebut termasuk untuk menaikkan gaji sebesar 5% untuk di tahun depan nanti'Nya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, anggaran Rp 6 triliun tersebut untuk PNS di tingkat pusat. Sedangkan untuk daerah sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU)

"Kalau enggak salah sekitar Rp 5 triliun- Rp 6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD dan APBD itu dari DAU. Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," ujar dia di JCC, Jakarta, Kamis (16/08/2018).

Menurut dia, untuk tiap daerah berbeda-beda besaran anggaran yang dialokasikan. Sebab, jumlah PNS pada masing-masing daerah juga berbeda.

"(Alokasi DAU) Naik, tapi tadi, dengan catatan tetap sesuai denagn kemampuan daerah. Tapi disarankan untuk segera dipenuhi. Soalnya mereka buat tukin (tunjangan kinerja) beda-beda," tangkas'Nya .
Kemenkeu Yang Sudah Disiapkan Mencapai Rp. 6 Triliun Untuk Membayar Gaji Para PNS Pemerintah Pusat Di Tahun 2019 Kemenkeu Yang Sudah Disiapkan Mencapai Rp. 6 Triliun Untuk Membayar Gaji Para PNS Pemerintah Pusat Di Tahun 2019 Reviewed by Admin on Agustus 16, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Diberdayakan oleh Blogger.